Kegagalan Uji Emisi Esemka Murni Masalah Teknis


Kegagalan Uji Emisi Esemka Murni Masalah Teknis

Kegagalan Uji Emisi Esemka Murni Masalah Teknis
Kiat Esemka

Jum'at, 02 Maret 2012 09:45
Otosia.com - Walau Esemka belum memenuhi ambang batas emisi sesuai ketentuan, namun Pemerintah kota Solo menyatakan akan terus berjuang. Menurut Wakil Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, perjuangan untuk menjadikan Esemka sebagai mobil nasional masih panjang. Dan uji emisi adalah baru tahap awal. "Perjuangan untuk Esemka ini masih panjang. Kalau sudah dapat Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan kelayakan kita akan terus berjuang. Kami tetap berharap instansi terkait uji emisi ini untuk memberi kemudahan namun tidak melanggar aturan," kata Rudyatmo, Kamis (1/3).
Permasalahan yang dihadapi mobil Esemka, menurut Rudy, murni permasalahan teknis mesin dan bisa diperbaiki oleh teknisi Esemka. "Ada catatan yang harus dibenahi, dan ini permasalahan teknis saja. Jadi emisi gas CO2 yang dihasilkan Mobil Esemka masih di angka 11 koma sekian gram per KM, dan ini bisa diperbaiki. Kalau saya positif thinking saja," tegas Rudyatmo.
Namun demikian, produksi Esemka tetap pada rencana semula, yakni pada Juni 2012, dan untuk pendeklarasiannya dilakukan tepat pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, 17 Agustus 2012.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Esemka Rajawali belum lulus uji emisi yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Melalui surat yang dikirim ke produsen Esemka Rajawali, yaitu PT Solo Manufaktur Kreasi, Kemenhub menyatakan bahwa kendaraan itu belum memenuhi ambang batas ketentuan emisi.
Ambang batas ketentuan emisi adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Emisi CO Esemka mencapai 11,63 g/km dan HC+NOX 2,69 g/km. Ambang batas emisi adalah CO 5 g/km dan HC+NOX 0,70 g/km.
Mobil Esemka jenis Sport Utility Vehicle produksi SMK Negeri 2 Solo pada hari Senin (27/2) menjalani uji emisi Euro 2 atau R83 di Balai Thermodinamika Motor dan Propulsi (BTMP) Serpong, Tangerang Selatan. Walau belum lolos uji, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, saat dihubungi via telepon pada hari Kamis (1/3), menegaskan bahwa produsen Esemka masih dapat melakukan uji ulang.  (kpl/bun)

0 komentar:

Posting Komentar